Lebih lanjut, Thamrin menyebut DPRD Gorontalo Utara berkomitmen menuntaskan Ranperda SOTK sebagai bentuk kontribusi legislatif dalam momentum Hari Ulang Tahun ke-19 Kabupaten Gorontalo Utara tahun 2026.
“InsyaAllah, ketika Bupati mengumumkan berbagai capaian dan prestasi eksekutif, kami juga akan mempersembahkan Ranperda SOTK ini sebagai kado HUT ke-19 Gorontalo Utara,” katanya.
Selain Ranperda SOTK, DPRD juga masih mengupayakan pembahasan lanjutan untuk Peraturan Daerah tentang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) dan Dewan Perwakilan Desa (DPD).
Sebagai bentuk keseriusan, Pansus juga merencanakan audiensi dengan Bupati Gorontalo Utara sebelum tanggal 9 Maret. Audiensi tersebut akan difasilitasi melalui Asisten III untuk menyesuaikan waktu Bupati.
Menurut Thamrin, audiensi penting dilakukan karena Ranperda SOTK merupakan usulan inisiatif dari pihak eksekutif. Pansus ingin mendengarkan langsung harapan kepala daerah, terutama terkait rencana penggabungan (merger) sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).












