Scroll untuk membaca artikel sob
Pasang Iklan
LegislatifKabupaten Gorontalo Utara

DPRD Gorut Bahas Polemik PPPK Paruh Waktu Bersama BKN Regional XI

×

DPRD Gorut Bahas Polemik PPPK Paruh Waktu Bersama BKN Regional XI

Sebarkan artikel ini
DPRD Gorut Bahas Polemik PPPK Paruh Waktu Bersama BKN Regional XI. (Foto: Ist)
DPRD Gorut Bahas Polemik PPPK Paruh Waktu Bersama BKN Regional XI. (Foto: Ist)

Haris menegaskan bahwa wajib mengusulkan seluruh yang telah terdaftar di sebanyak 1.111 orang. Dengan demikian, status mereka jelas karena sudah memiliki Nomor Induk Pegawai (NIP).

Baca Juga  Polres Gorontalo Utara Hadir di Tengah Masyarakat, Bagikan Takjil Gratis

“Soal gaji nanti bisa diatur sesuai kemampuan keuangan daerah maupun PAD. Yang penting, dimasukkan semua agar yang sudah belasan tahun mengabdi tidak lagi dibiarkan menggantung,” jelasnya.

Baca Juga  Peserta Pelatihan ACLS di RSUD ZUS Gelar Praktik Penanganan Darurat

Ia juga membantah isu yang beredar di daerah mengenai penghapusan database pada 1 Oktober mendatang. Menurut penjelasan , hal itu tidak benar.

“Tidak ada penghapusan database. Yang ada, masa pengangkatan berakhir pada 25 September ini. Setelah itu, kita menunggu baru terkait mekanisme pengangkatan berikutnya,” tandanya.