Ia menjelaskan, seluruh fasilitas yang diperlukan anggota DPRD selama pelaksanaan reses telah disiapkan oleh pihak sekretariat, termasuk untuk pendamping yang bertugas mendukung kegiatan dewan.
“Pendamping itu dibagi tiga bagian, memfasilitasi seluruh anggota di tiga AKD (alat kelengkapan dewan),” kata Yayu.
Reses merupakan agenda rutin DPRD di setiap masa sidang, yang bertujuan untuk menyerap aspirasi masyarakat di daerah pemilihan masing-masing anggota dewan. Aspirasi tersebut nantinya akan menjadi bahan pokok pembahasan dalam penyusunan program pembangunan daerah.