Scroll untuk membaca artikel sob
Pasang Iklan
LegislatifKabupaten Gorontalo Utara

DPRD Gorontalo Utara Gelar Paripurna ke-35 Bahas Persetujuan Ranperda APBD 2026

×

DPRD Gorontalo Utara Gelar Paripurna ke-35 Bahas Persetujuan Ranperda APBD 2026

Sebarkan artikel ini
DPRD Gorontalo Utara Gelar Paripurna ke-35 Bahas Persetujuan Ranperda APBD 2026. (Foto: GoTimes/Febri)
DPRD Gorontalo Utara Gelar Paripurna ke-35 Bahas Persetujuan Ranperda APBD 2026. (Foto: GoTimes/Febri)

Dengan komposisi tersebut, 2026 berada dalam posisi surplus sebesar Rp16,93 miliar, yang diproyeksikan untuk menutupi kebutuhan pembiayaan netto.

Pembiayaan daerah terdiri atas:

  • Penerimaan pembiayaan: Rp1,92 miliar berasal dari SiLPA 2025
  • Pengeluaran pembiayaan: Rp18,35 miliar terdiri dari cicilan pinjaman PEN dan penyertaan modal
Baca Juga  RSUD ZUS Matangkan SDM untuk Layanan Hemodialisa, Dokter dan Perawat Ikuti Pelatihan Kemenkes

Meskipun pembiayaan netto berada pada posisi minus Rp16,93 miliar, kondisi ini tertutup oleh surplus sehingga 2026 dapat ditetapkan berimbang (balance).

Baca Juga  Aspirasi Petani, Perternak dan Orang Tua Murid Mewarnai Reses Mighdat Abdullah di Gentuma Raya

Dalam laporannya, Mikdad Yeser juga menyinggung kebijakan pemerintah pusat yang menyesuaikan dana transfer ke daerah sebagai bagian dari upaya meningkatkan kemandirian fiskal. Sebagian dialihkan ke program pusat yang dijalankan di daerah, termasuk Program Makanan Bergizi Gratis (MBG).