GoTimes.id, Gorontalo Utara – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo Utara menggelar rapat paripurna ke-25 dalam rangka penyampaian dokumen Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025, Selasa (5/8).
Rapat yang berlangsung di ruang sidang DPRD ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua II DPRD, Ridwan Riko Arbie, dan dihadiri oleh sejumlah anggota dewan, Bupati Gorontalo Utara Thariq Modanggu, serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan pemerintah daerah.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Thariq Modanggu secara resmi menyerahkan dokumen rancangan perubahan KUA–PPAS 2025 kepada DPRD, yang diterima langsung oleh Wakil Ketua II.