Dalam FGD tersebut, hadir pula narasumber Ustadz Muchtar Daeng Lau, mantan narapidana kasus terorisme yang kini aktif berdakwah. Ia mengajak peserta untuk lebih cermat dalam menyerap dan menyebarkan informasi, terutama yang berkaitan dengan agama.
“Saring sebelum sharing. Menyebarkan informasi yang tidak jelas sumbernya bisa menambah dosa,” pesannya.
Ustadz Muchtar juga menyoroti maraknya penyebaran konten keagamaan tanpa verifikasi yang benar, seperti hadis-hadis yang belum tentu sahih dan seringkali dibagikan bebas di media sosial.
“Sekarang ini, yang dicari bukan lagi nilai kebenaran, tapi like, share, dan komentar,” tambahnya.
Melalui kegiatan ini, Divhumas Polri berharap bisa mendorong pendekatan yang lebih humanis, edukatif, dan berbasis literasi digital dalam menangkal radikalisme, terutama di kalangan generasi muda.
“Kami berkomitmen menjaga keutuhan NKRI dengan merawat kebersamaan melalui pendekatan yang mengedepankan edukasi dan nilai kebangsaan,” tutup Kombes Erdi.