Scroll untuk membaca artikel sob
Pasang Iklan
DaerahProvinsi Gorontalo

Dirlantas Polda Gorontalo Ingatkan Bahaya Penggunaan Sirene dan Strobo Ilegal

×

Dirlantas Polda Gorontalo Ingatkan Bahaya Penggunaan Sirene dan Strobo Ilegal

Sebarkan artikel ini
Dirlantas Polda Gorontalo Ingatkan Bahaya Penggunaan Sirene dan Strobo Ilegal. (Foto: Humas Polda Gorontalo)
Dirlantas Polda Gorontalo Ingatkan Bahaya Penggunaan Sirene dan Strobo Ilegal. (Foto: Humas Polda Gorontalo)

Lebih lanjut, Lukman menyebut kebijakan penggunaan dan lampu berada di bawah kewenangan Korlantas Polri dengan prinsip selektif . Artinya, hanya kendaraan yang benar-benar membutuhkan dan memiliki fungsi untuk keselamatan yang diperbolehkan.

Baca Juga  H. Suyuti Serap Aspirasi Warga Tontayuo dan Lamu dalam Reses DPRD Gorontalo

“Kami mengimbau masyarakat agar melaporkan kepada pihak kepolisian jika menemukan kendaraan pribadi menggunakan atau lampu secara ilegal, karena hal itu berpotensi menimbulkan keresahan bahkan membahayakan pengguna jalan lain,” jelasnya.

Baca Juga  10 Proyek PUPR Bone Bolango Ditemukan Bermasalah

menegaskan, kepatuhan terhadap merupakan kunci dalam mencegah kecelakaan serta menciptakan kenyamanan dan keamanan bersama di jalan raya.