Scroll untuk membaca artikel sob
Pasang Iklan
DaerahProvinsi Gorontalo

Dinkes Gorut Pastikan Hanya Fokus pada SLHS, Bukan Dokumen Lingkungan Dapur MBG

×

Dinkes Gorut Pastikan Hanya Fokus pada SLHS, Bukan Dokumen Lingkungan Dapur MBG

Sebarkan artikel ini
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Gorontalo Utara, Sri Fenty N. Sagaf. (Foto: Ist)
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Gorontalo Utara, Sri Fenty N. Sagaf. (Foto: Ist)

GoTimes.id, Utara — Perdebatan mengenai kelengkapan operasional dapur Program Makanan Bergizi () di Utara mulai mencuat. Sejumlah pihak menyoroti aspek kelayakan dan perizinan dapur yang menjadi bagian penting dari pelaksanaan program tersebut.

Koordinator Satuan Pemenuhan Gizi (SPPG) Provinsi , Zulkifli Taluhumala, menjelaskan bahwa Sertifikat Laik Higiene dan () merupakan syarat utama yang wajib dipenuhi sebelum dapur dinyatakan layak beroperasi.

Baca Juga  RSUD dr. Zainal Umar Sidiki Ikut Meriahkan Pencanangan HUT ke-80 RI di Gorontalo Utara

“Yang paling utama itu . Sertifikat lainnya seperti koki, itu menyesuaikan, karena di Gorontalo mencari koki bersertifikat itu masih terbatas,” ujar Zulkifli.

Ia juga menambahkan, hingga kini belum ada ketentuan teknis dari pemerintah pusat yang secara khusus mewajibkan seperti SPPL, UKL-UPL, atau AMDAL untuk pelaksanaan dapur .

Baca Juga  Kadis LH Gorut Tegaskan Penghapusan Merkuri di Sektor Pertambangan

“Kalau soal pembangunan, saya rasa langsung ke mitra atau yayasan yang punya bangunan. Ibaratnya, BGN itu anak kos, yang punya bangunan ya tuan kos,” katanya berumpama.

“Kalau memang nanti ada ketentuan tambahan seperti SPPL dan sebagainya, tentu harus ada dasar tertulis dari Kemendagri. Untuk saat ini, acuan kami tetap ,” tegas Zulkifli.

Baca Juga  Rakernis Bidpropam Polda Gorontalo Tahun 2025 Resmi Dibuka Wakapolda

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Kabupaten Gorontalo Utara, Sri Fenty N. Sagaf, menegaskan bahwa Dinas hanya berwenang pada penerbitan SLHS, bukan pada pengurusan kelengkapan dapur maupun dokumen .

**Cek berita dan artikel terbaru kami dengan mengikuti saluran WhatsApp di :