Scroll untuk membaca artikel sob
Pasang Iklan
BeritaNasional

Dinas Tenaga Kerja Sangihe Siap Terima Keluhan Pekerja

×

Dinas Tenaga Kerja Sangihe Siap Terima Keluhan Pekerja

Sebarkan artikel ini
IMG 20250701 WA0157

juga telah melakukan pendekatan kepada sejumlah pelaku usaha mengenai ketentuan upah tersebut. Cristian menegaskan bahwa kewenangan pengawasan memang berada di tingkat provinsi, namun koordinasi dengan pemerintah kabupaten tetap berjalan.

Baca Juga  Mulai November 2025, Guru ASN Akan Mengajar di Sekolah Swasta

“Untuk pengawasan kewenangannya ada di provinsi, namun tetap berkoordinasi dengan kabupaten,” tegasnya.

Meski demikian, pihaknya tetap menjalankan tugas sesuai dengan tupoksi yang ada. Ia pun menghimbau kepada para di daerah agar tidak ragu untuk menyampaikan langsung ke dinas.

Baca Juga  Wartawan Gadungan Ditangkap Polisi karena Diduga Pemerasan

“Sampai saat ini kami juga tidak mengetahui apakah ada serikat buruh atau tidak yang biasa menampung dan menyampaikan ,” pungkasnya.