Awak media telah berupaya mengonfirmasi Kepala Desa Buluwatu terkait hal ini, baik melalui pesan WhatsApp maupun panggilan telepon. Namun hingga berita ini dimuat, tidak ada jawaban. Bahkan, nomor awak media diduga diblokir oleh kepala desa.
Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Desa Buluwatu maupun instansi terkait di Kecamatan Sumalata Timur mengenai dasar pelaksanaan pekerjaan, mekanisme perizinan, serta kajian lingkungan yang mengiringinya.
Publik menanti langkah dari aparat pengawas dan pemerintah daerah untuk memastikan setiap penggunaan dana desa tetap mengacu pada prosedur hukum dan menjaga kelestarian lingkungan.