Scroll untuk membaca artikel sob
Pasang Iklan
DaerahProvinsi Gorontalo

Developer Fiktif Jual Rumah Imajiner, Polda Gorontalo Tahan Frido Rivaldi

×

Developer Fiktif Jual Rumah Imajiner, Polda Gorontalo Tahan Frido Rivaldi

Sebarkan artikel ini
Developer Fiktif Jual Rumah Imajiner, Polda Gorontalo Tahan Frido Rivaldi. (Foto: Humas Polda Gorontalo)
Developer Fiktif Jual Rumah Imajiner, Polda Gorontalo Tahan Frido Rivaldi. (Foto: Humas Polda Gorontalo)

“Tersangka juga merekrut beberapa orang untuk mencarikan pembeli, dengan imbalan hingga Rp20 juta per orang,” kata Fahmi.

Frido pun menawarkan skema pembayaran tanpa melibatkan perbankan, dengan dalih bisa menghindari kegagalan BI checking. Hal ini membuat semakin yakin.

Polda saat ini menangani tiga laporan serupa yang tersebar di Desa Bulota (kerugian Rp70 juta), Desa Tinelo (Rp67,8 juta), dan Kelurahan Dulomo Utara, Kota (Rp139 juta). Total kerugian mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Juga  Kebaya Bukan Kuno, Tapi Lambang Keanggunan Perempuan Indonesia

Barang bukti yang disita meliputi akta jual beli, kwitansi pembayaran, laptop, sertifikat tanah, buku tabungan, dan laporan rekening bank atas nama tersangka.

Baca Juga  Polda Gorontalo Gelar Lapsat, Kapolda Baru Resmi Bertugas

Frido ditangkap di wilayah Inobonto, Sulawesi Utara. Ia kini ditahan di Rutan Polda dan dijerat Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan/atau Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan dengan ancaman penjara maksimal empat tahun.

“Motif tersangka diduga untuk menutupi utang-utang pribadinya,” kata penyidik.

Baca Juga  RSUD dr. Zainal Umar Sidiki Perkuat Kolaborasi untuk Bangun Layanan Hemodialisa

Polda Gorontalo mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran rumah murah tanpa legalitas yang jelas. Masyarakat diminta waspada terhadap penawaran dengan skema pembayaran tidak lazim dan segera melapor jika menemukan indikasi serupa.

**Cek berita dan artikel terbaru kami dengan mengikuti saluran WhatsApp di :