Scroll untuk membaca artikel sob
Pasang Iklan
DaerahKabupaten Gorontalo Utara

Desa Harus Transparan, TPP Gorut dan KIP Dorong Implementasi UU KIP

×

Desa Harus Transparan, TPP Gorut dan KIP Dorong Implementasi UU KIP

Sebarkan artikel ini
Desa Harus Transparan, TPP Gorut dan KIP Dorong Implementasi UU KIP. (Dok. Kominfotik Provinsi Gorontalo)
Desa Harus Transparan, TPP Gorut dan KIP Dorong Implementasi UU KIP. (Dok. Kominfotik Provinsi Gorontalo)

Idris menekankan pentingnya transparansi pemerintah desa, khususnya dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat terkait program, kebijakan, dan penggunaan anggaran. Ia mencontohkan, informasi seperti laporan keuangan dana desa harus disampaikan secara terbuka dan mudah diakses.

Baca Juga  DPRD Gorut Minta KPU dan Bawaslu Perketat Pengawasan PSU

“Tidak cukup hanya dipajang di baliho depan kantor desa, tapi juga harus tersedia di website resmi dan media sosial desa,” tegasnya.

Ia juga mendorong masyarakat untuk lebih proaktif dan memahami hak-haknya dalam memperoleh . Jika terdapat hal-hal yang dirasa janggal, seperti tidak terdaftar sebagai penerima bantuan tanpa alasan jelas, masyarakat berhak menanyakan dan meminta penjelasan kepada pemerintah desa.

Baca Juga  Ditlantas Polda Gorontalo Tindak Truk Bermuatan Berlebih dalam Operasi Otanaha 2025

“Misalnya, tahun lalu seseorang menerima bantuan dan tahun ini tidak lagi, maka ia berhak meminta informasi mengapa hal itu terjadi,” pungkasnya.