Scroll untuk membaca artikel sob
Pasang Iklan
DaerahKabupaten Gorontalo Utara

Desa Harus Transparan, TPP Gorut dan KIP Dorong Implementasi UU KIP

×

Desa Harus Transparan, TPP Gorut dan KIP Dorong Implementasi UU KIP

Sebarkan artikel ini
Desa Harus Transparan, TPP Gorut dan KIP Dorong Implementasi UU KIP. (Dok. Kominfotik Provinsi Gorontalo)
Desa Harus Transparan, TPP Gorut dan KIP Dorong Implementasi UU KIP. (Dok. Kominfotik Provinsi Gorontalo)

Idris menekankan pentingnya pemerintah desa, khususnya dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat terkait program, kebijakan, dan penggunaan anggaran. Ia mencontohkan, informasi seperti laporan dana desa harus disampaikan secara terbuka dan mudah diakses.

Baca Juga  Keluarga Besar RSUD dr. Zainal Umar Sidik Ucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1446 H

“Tidak cukup hanya dipajang di baliho depan kantor desa, tapi juga harus tersedia di website resmi dan media sosial desa,” tegasnya.

Ia juga mendorong masyarakat untuk lebih proaktif dan memahami hak-haknya dalam memperoleh . Jika terdapat hal-hal yang dirasa janggal, seperti tidak terdaftar sebagai penerima bantuan tanpa alasan jelas, masyarakat berhak menanyakan dan meminta penjelasan kepada pemerintah desa.

Baca Juga  Polda Gorontalo Gelar Pasar Murah di Puncak Hari Bhayangkara ke-79

“Misalnya, tahun lalu seseorang menerima bantuan dan tahun ini tidak lagi, maka ia berhak meminta informasi mengapa hal itu terjadi,” pungkasnya.