Scroll untuk membaca artikel sob
Pasang Iklan
DaerahKabupaten Gorontalo Utara

Desa Harus Transparan, TPP Gorut dan KIP Dorong Implementasi UU KIP

×

Desa Harus Transparan, TPP Gorut dan KIP Dorong Implementasi UU KIP

Sebarkan artikel ini
Desa Harus Transparan, TPP Gorut dan KIP Dorong Implementasi UU KIP. (Dok. Kominfotik Provinsi Gorontalo)
Desa Harus Transparan, TPP Gorut dan KIP Dorong Implementasi UU KIP. (Dok. Kominfotik Provinsi Gorontalo)

Gotimes.id, – Tenaga Pendamping Profesional () se-Kabupaten mengikuti Undang-Undang tentang (), yang digelar di Djago Café, Jumat (20-6).

Kegiatan ini diinisiasi oleh Kabupaten bekerja sama dengan Komisi Informasi Provinsi .

Baca Juga  Sebagai Respons atas Evaluasi Kemenkes, RSUD ZUS Kini Raih Kesesuaian 100 Persen

Ketua Komisi Informasi Provinsi () , Idris Kunte, mengapresiasi inisiatif dalam mengundang seluruh tenaga pendamping dari tingkat desa hingga kecamatan. Ia menilai pemahaman tentang sangat penting, terutama di lingkungan pemerintah desa.

Baca Juga  Bukti Kesiapan Tempur, Atraksi Double Stick dan Bongkar Pasang Senjata Puncaki Upacara Pratama

“Oleh sebab itu, kami sangat mengapresiasi langkah TPP yang menghadirkan para pendamping hingga tingkat desa. Ini merupakan inisiatif positif yang patut dicontoh oleh daerah lain,” ujar Idris.

Menurutnya, TPP memiliki peran penting dalam membantu masyarakat memperoleh akses , sekaligus mendampingi desa sebagai badan publik agar terhadap amanat undang-undang. Hal ini juga sejalan dengan Peraturan Komisi Informasi (PERKI) Nomor 1 Tahun 2018 tentang Standar Layanan Informasi Publik (SLIP) Desa.