Celios juga menyoroti lemahnya aspek mitigasi risiko dari program ini. Meskipun Menteri Koperasi Budi Arie menyebut perlunya pengajuan rencana bisnis sebelum mendapatkan pinjaman dari bank-bank Himbara, Celios menganggap pendekatan ini belum cukup memadai.
“Business proposal sebagai mitigasi belum tepat, mengingat kondisi SDM yang ada, mekanisme yang belum jelas, dan feasibility study yang juga belum dikeluarkan oleh pemerintah. Tidak ada mitigasi khusus untuk Kopdes Merah Putih ini,” tegas Dyah.
Menurutnya, koperasi desa seharusnya berjalan dengan prinsip bisnis yang prudent sebagaimana entitas privat lainnya, bukan beroperasi seolah-olah mendapat endorsement dari pemerintah tanpa evaluasi risiko yang memadai.
Jika pembiayaan Kopdes Merah Putih bersumber dari bank milik negara (Himbara) atau dana publik lainnya, Celios memperingatkan bahwa risiko gagal bayar dapat berdampak sistemik terhadap stabilitas keuangan nasional.
“Risiko gagal bayar tak hanya akan membebani keuangan koperasi dan anggotanya, tapi juga bisa menimbulkan efek domino terhadap sistem keuangan nasional,” tulis laporan Celios.