GoTimes.id, Jakarta – Center of Economic and Law Studies (Celios) mengungkap potensi kerugian besar dari program Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih yang didorong pemerintah. Menurut laporan terbaru Celios, potensi gagal bayar koperasi ini dapat mencapai Rp7,18 triliun per tahun, jika mengacu pada tingkat risiko kredit macet (Non-Performing Loan/NPL) pelaku UMKM yang mencapai di atas 4 persen.
“Berarti dari setiap Rp100 triliun pembiayaan, sekitar Rp4 triliun berpotensi macet,” tulis laporan Celios berjudul Dampak Ekonomi Koperasi Merah Putih, dikutip Selasa (22-7).
Celios memperkirakan bahwa pada tahun keenam pembayaran kredit, risiko pembiayaan Kopdes Merah Putih dapat melonjak hingga Rp28,33 triliun. Lonjakan ini dinilai sebagai akibat dari berbagai masalah struktural, seperti rendahnya kapasitas manajerial koperasi, lemahnya pengawasan, serta persoalan administratif yang belum teratasi.
“Lonjakan ini mencerminkan ketidakstabilan sistem pembiayaan koperasi jika tidak disertai dengan tata kelola keuangan yang kuat, mitigasi risiko yang ketat, dan pengawasan menyeluruh dari lembaga terkait,” jelas Celios dalam laporannya.
Salah satu perhatian utama adalah kebijakan pemerintah yang menjadikan Dana Desa sebagai jaminan untuk pembiayaan Kopdes Merah Putih. Celios menilai hal ini sebagai penyimpangan dari fungsi Dana Desa yang seharusnya diperuntukkan bagi kebutuhan pembangunan lokal dan pemberdayaan masyarakat desa.
“Pemerintah perlu mempertimbangkan kembali penggunaan Dana Desa untuk jaminan pinjaman bagi Koperasi Desa Merah Putih ini, karena sebelumnya sudah banyak desa yang memiliki BUMDes dan berjalan baik dengan pendanaan dari Dana Desa,” ujar Peneliti Celios Dyah Ayu, yang dikutip dari Tirto.id.