Scroll untuk membaca artikel sob
Pasang Iklan
DaerahKabupaten Gorontalo Utara

Bukti Bagan dan Pendorong 2017 Tak Ditemukan, Sekdes Bulango Raya Ungkap Pencarian Nihil

×

Bukti Bagan dan Pendorong 2017 Tak Ditemukan, Sekdes Bulango Raya Ungkap Pencarian Nihil

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi AI
Ilustrasi AI

GoTimes.id, Utara — Polemik pengadaan bagan ikan dan (pamo) yang didanai melalui Dana Desa Tahun Anggaran 2017 di Desa Bulango Raya, Kecamatan Tomilito, Kabupaten Utara kembali bergulir. Hingga saat ini, pihak Pemerintah Desa Bulango Raya belum dapat memperlihatkan fisik maupun dokumen pertanggungjawaban atas pengadaan tersebut.

Baca Juga  Ranperda Penanganan Kawasan Kumuh Resmi Disahkan Jadi Perda oleh DPRD Gorut

Hal itu disampaikan langsung oleh Sekretaris Desa Bulango Raya, Amir Ismail Talango, yang telah menjabat sejak tahun 2017 hingga saat ini. Saat dihubungi awak media. Amir menyatakan bahwa pihaknya masih melakukan pencarian terhadap dokumen Laporan Pertanggungjawaban () serta pendukung lainnya, termasuk dokumentasi foto pengadaan bagan dan dimaksud.

Baca Juga  Dirreskrimum Polda Gorontalo Hadiri Diskusi Publik AJI tentang Kekerasan terhadap Jurnalis

“Untuk dan -bukti seperti foto kegiatan atau berita acara, kami masih mencari. Sampai sekarang belum bisa temukan, bahkan sudah memeriksa dua leptop,” ujar Amir. Jumat (13-2).

Sebelumnya, mantan Kepala Desa Bulango Raya yang menjabat pada tahun 2017 telah mengklarifikasi bahwa pengadaan bagan ikan dan memang dilaksanakan dan telah diserahkan kepada BUMDes untuk dikelola. Ia juga menyebut bahwa aset tersebut kemudian tenggelam saat dirinya tidak lagi menjabat.