DaerahKabupaten Gorontalo

Bibit Jagung Tibawa Diduga Palsu, Ini Faktanya

×

Bibit Jagung Tibawa Diduga Palsu, Ini Faktanya

Sebarkan artikel ini
Bibit Jagun yang dibagikan ke masyarakat melalui pengadaan Dana Desa yang Diduga Palsu. (Foto: Istimewa)
Bibit Jagun yang dibagikan ke masyarakat melalui pengadaan Dana Desa yang Diduga Palsu. (Foto: Istimewa)

Gotimes.id, Kabupaten Gorontalo – Kasus dugaan penyelewengan dana desa kembali mencuat terkait pengadaan bibit jagung yang diduga palsu. Awak media melakukan pengecekan langsung untuk memastikan keaslian bibit jagung yang telah dibagikan kepada petani setempat. Senin (11-11).

Menurut informasi yang diperoleh dari sumber yang tidak ingin disebutkan namanya, serta laporan dari RT dan UP desa, bibit jagung yang dibagikan kepada petani memiliki merek NK212. Namun, saat dilakukan pengecekan lebih lanjut ke pihak perusahaan, barcode pada kemasan bibit menunjukkan angka yang berbeda, yakni NK7328, bukan NK212 yang seharusnya. Hal ini menunjukkan adanya ketidaksesuaian antara produk yang dijanjikan dengan yang diterima oleh petani.

Baca Juga  Pemprov Gorontalo Bahas Kenaikan UMP 2025
Hasil Cek Produk Bibit Jagung yang dibagikan masyarakat melalui aplikasi milik Perusahaan.
Hasil Cek Produk Bibit Jagung yang dibagikan masyarakat melalui aplikasi milik Perusahaan.

“Data dari barcode tersebut malah NK 7328 bukan NK 212, ini sudah tidak sesuai berarti memang dipalsukan,” ungkap Agung Riyanto, perwakilan dari pihak perusahaan.

Agung menegaskan bahwa perusahaan tersebut berkomitmen untuk memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak terjebak dengan produk palsu. Salah satu cara untuk memastikan keaslian produk adalah dengan menggunakan aplikasi *Petani Apps*, yang dapat diunduh melalui Play Store. Aplikasi ini memberikan informasi lebih lanjut mengenai produk pertanian yang sah dan dapat dipercaya, serta membantu petani memilih produk berkualitas.

Baca Juga  Hak 13 Mantan Aleg Gorut Tertunda, Rahmat Lamaji Kecam PJ Bupati

“Kami mengulitimatum kepada semua pihak yang terlibat dalam pemalsuan produk kami, mulai dari yang melakukan pengoplosan hingga kepada penjualnya. Kami akan proses sesuai peraturan yang berlaku,” tegas Agung.

Baca Juga  Suleman Lakoro Ditunjuk Sebagai Plh Bupati Gorut

Sebelumnya, Dua warga Desa Buhu, Kecamatan Tibawa, Kabupaten Gorontalo, berinisial RT dan UP, melayangkan surat pengaduan resmi kepada Inspektorat Kabupaten Gorontalo terkait dugaan penyelewengan dana desa. Pengaduan ini mengungkap adanya indikasi penyalahgunaan anggaran yang dialokasikan untuk pengadaan bibit jagung yang diduga palsu atau tidak sesuai spesifikasi.

**Cek berita dan artikel terbaru kami dengan mengikuti saluran WhatsApp di :

Example 120x600