Gotimes.id, Kabupaten Gorontalo – Kasus dugaan penyelewengan dana desa kembali mencuat terkait pengadaan bibit jagung yang diduga palsu. Awak media melakukan pengecekan langsung untuk memastikan keaslian bibit jagung yang telah dibagikan kepada petani setempat. Senin (11-11).
Menurut informasi yang diperoleh dari sumber yang tidak ingin disebutkan namanya, serta laporan dari RT dan UP desa, bibit jagung yang dibagikan kepada petani memiliki merek NK212. Namun, saat dilakukan pengecekan lebih lanjut ke pihak perusahaan, barcode pada kemasan bibit menunjukkan angka yang berbeda, yakni NK7328, bukan NK212 yang seharusnya. Hal ini menunjukkan adanya ketidaksesuaian antara produk yang dijanjikan dengan yang diterima oleh petani.
“Data dari barcode tersebut malah NK 7328 bukan NK 212, ini sudah tidak sesuai berarti memang dipalsukan,” ungkap Agung Riyanto, perwakilan dari pihak perusahaan.