Scroll untuk membaca artikel sob
Pasang Iklan
LegislatifKabupaten Gorontalo Utara

Badan Anggaran DPRD Gorut Setujui Alokasi Anggaran untuk 1.112 PPPK

×

Badan Anggaran DPRD Gorut Setujui Alokasi Anggaran untuk 1.112 PPPK

Sebarkan artikel ini
Badan Anggaran DPRD Gorut Setujui Alokasi Anggaran untuk 1.112 PPPK. (Foto: Ist)
Badan Anggaran DPRD Gorut Setujui Alokasi Anggaran untuk 1.112 PPPK. (Foto: Ist)

GoTimes.id, – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah () Kabupaten , Provinsi memastikan bahwa dengan Perjanjian Kerja () Paruh Waktu telah masuk dalam alokasi dan Daerah () Tahun 2026.

Baca Juga  Kasus Kades Kikia Jadi Alarm Lemahnya Pengawasan Pemdes Gorut

Anggota Badan , Windra Lagarusu, mengatakan bahwa penganggaran tersebut telah disepakati bersama Tim Anggaran Daerah () dalam pembahasan rancangan 2026.

Paruh Waktu di lingkungan pemerintahan daerah ini sudah dianggarkan dalam Tahun Anggaran 2026,” ujar Windra di , Minggu (30-11).

Baca Juga  Danramil 1314-01/Kwandang Hadiri Panen Raya Jagung, Perkuat Swasembada Pangan di Gorut

Ia menjelaskan, alokasi tersebut mencakup 1.112 Paruh Waktu yang masing-masing akan menerima Rp300 ribu per bulan. Perhitungan anggaran dilakukan untuk 12 bulan, disesuaikan dengan tanggal pelantikan para PPPK Paruh Waktu.

Baca Juga  Sekretariat DPRD Gorut Gelar Rapat Koordinasi untuk Tingkatkan Kinerja dan Komunikasi Internal

Windra mengakui bahwa besaran honorarium itu masih jauh dari harapan banyak pihak. Namun, menurutnya, keputusan tersebut disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah saat ini.

**Cek berita dan artikel terbaru kami dengan mengikuti saluran WhatsApp di :