Scroll untuk membaca artikel sob
DaerahKabupaten Gorontalo Utara

ASN Gorut Tak Perlu Cemas, Pemda Pastikan THR Segera Dibayar

×

ASN Gorut Tak Perlu Cemas, Pemda Pastikan THR Segera Dibayar

Sebarkan artikel ini
Sekretaris Daerah (Sekda) Gorut, Suleman Lakoro, saat diwawancarai oleh awak media usai pertemuan internal. (Foto: AM Budiman)
Sekretaris Daerah (Sekda) Gorut, Suleman Lakoro, saat diwawancarai oleh awak media usai pertemuan internal. (Foto: AM Budiman)

Gotimes.id, Utara – Pemerintah Daerah () Utara memastikan pembayaran Tunjangan Hari Raya () bagi Aparatur Sipil Negara () tetap dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kepastian ini disampaikan menyusul kekhawatiran di kalangan terkait kemungkinan keterlambatan atau bahkan tidak dibayarkannya tahun ini.

Baca Juga  PGRI: THR ASN, Gaji GTT, dan TPK Harus Jelas, Sekda: Senin OPD Bisa Lakukan Penagihan

Sekretaris Daerah (Sekda) Utara, Suleman Lakoro, menjelaskan bahwa regulasi terkait pencairan telah diselesaikan. Peraturan Bupati (Perbup) yang menjadi dasar hukum pencairan THR baru saja diserahkan ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) oleh Kementerian Hukum (Kemenkum).

Baca Juga  Dirreskrimum Polda Gorontalo Hadiri Diskusi Publik AJI tentang Kekerasan terhadap Jurnalis

“Hari ini, Badan Keuangan akan mencetak daftar gaji dengan perhitungannya untuk masing-masing pegawai. Setelah itu, daftar gaji akan diserahkan ke masing-masing Bendahara OPD untuk melakukan penagihan THR bagi pegawai di lingkungan OPD masing-masing,” ujar Suleman Lakoro saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Jumat (21-3).

Baca Juga  RSUD dr. Zainal Umar Sidiki Rekrut Dokter Spesialis Non-ASN untuk Perkuat Layanan Kesehatan

Dengan adanya kepastian ini, Gorontalo Utara menjamin bahwa hak terkait THR tetap aman dan akan segera diproses sesuai mekanisme yang berlaku.

**Cek berita dan artikel terbaru kami dengan mengikuti saluran WhatsApp di :