Scroll untuk membaca artikel sob
Pasang Iklan
DaerahKabupaten Gorontalo Utara

ASN Gorut Tak Perlu Cemas, Pemda Pastikan THR Segera Dibayar

×

ASN Gorut Tak Perlu Cemas, Pemda Pastikan THR Segera Dibayar

Sebarkan artikel ini
Sekretaris Daerah (Sekda) Gorut, Suleman Lakoro, saat diwawancarai oleh awak media usai pertemuan internal. (Foto: AM Budiman)
Sekretaris Daerah (Sekda) Gorut, Suleman Lakoro, saat diwawancarai oleh awak media usai pertemuan internal. (Foto: AM Budiman)

Gotimes.id, Utara – Pemerintah Daerah () Utara memastikan pembayaran Tunjangan Hari Raya () bagi Aparatur Sipil Negara () tetap dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kepastian ini disampaikan menyusul kekhawatiran di kalangan terkait kemungkinan keterlambatan atau bahkan tidak dibayarkannya tahun ini.

Baca Juga  Pemasangan Ban Lengan Pamapta Jadi Simbol Resmi Perubahan Nomenklatur di Polres Pohuwato

Sekretaris Daerah (Sekda) Utara, Suleman Lakoro, menjelaskan bahwa terkait pencairan telah diselesaikan. Peraturan (Perbup) yang menjadi dasar pencairan THR baru saja diserahkan ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) oleh Kementerian (Kemenkum).

Baca Juga  Kapolda Gorontalo Hadiri Penyambutan Pangdam XIII/Merdeka di Bandara Lama Djalaludin

“Hari ini, Badan Keuangan akan mencetak daftar gaji dengan perhitungannya untuk masing-masing pegawai. Setelah itu, daftar gaji akan diserahkan ke masing-masing Bendahara OPD untuk melakukan penagihan THR bagi pegawai di OPD masing-masing,” ujar Suleman Lakoro saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Jumat (21-3).

Baca Juga  Jerri Kiswanto Yakin Tommy Pongoliu Mampu Bawa KONI Gorontalo Lebih Maju

Dengan adanya kepastian ini, Gorontalo Utara menjamin bahwa hak terkait THR tetap aman dan akan segera diproses sesuai mekanisme yang berlaku.

**Cek berita dan artikel terbaru kami dengan mengikuti saluran WhatsApp di :