Scroll untuk membaca artikel sob
Pasang Iklan
LegislatifKabupaten Gorontalo Utara

RKA APBD 2026 Belum Masuk, DPRD Ingatkan Pemda Gorut Soal Risiko Pembahasan Melewati Batas Waktu

×

RKA APBD 2026 Belum Masuk, DPRD Ingatkan Pemda Gorut Soal Risiko Pembahasan Melewati Batas Waktu

Sebarkan artikel ini
Anggota Fraksi Hanura-PKS, Windra Lagarusu. (Foto: GoTimes/Febri)
Anggota Fraksi Hanura-PKS, Windra Lagarusu. (Foto: GoTimes/Febri)

“Memang diakui Permendagri Nomor 14 Tahun 2025 ini lumayan kompleks. Banyak hal yang harus dipenuhi dalam penyusunan , jadi harus tetap hati-hati dan sesuai ,” tegasnya.

Baca Juga  Dheninda Turun Langsung Dengarkan Keluhan dan Usulan Masyarakat

menambahkan, jika baru menyerahkan pada penghujung November 2025, maka di Badan (Banggar) berpotensi tidak berjalan maksimal.

Baca Juga  Hasil Seleksi Pegawai BLUD RSUD dr. Zainal Umar Sidiki Resmi Diumumkan

“Apalagi ketentuannya, paling lambat tanggal 30 November 2025, dokumen sudah harus diparipurnakan. Jadi kami harap ada kerja sama yang baik dari eksekutif agar waktu bisa dimanfaatkan seefisien mungkin,” pungkasnya.