Scroll untuk membaca artikel sob
Pasang Iklan
LegislatifKabupaten Gorontalo Utara

RKA APBD 2026 Belum Masuk, DPRD Ingatkan Pemda Gorut Soal Risiko Pembahasan Melewati Batas Waktu

×

RKA APBD 2026 Belum Masuk, DPRD Ingatkan Pemda Gorut Soal Risiko Pembahasan Melewati Batas Waktu

Sebarkan artikel ini
Anggota Fraksi Hanura-PKS, Windra Lagarusu. (Foto: GoTimes/Febri)
Anggota Fraksi Hanura-PKS, Windra Lagarusu. (Foto: GoTimes/Febri)

“Memang diakui Permendagri Nomor 14 Tahun 2025 ini lumayan kompleks. Banyak hal yang harus dipenuhi dalam penyusunan , jadi harus tetap hati-hati dan sesuai regulasi,” tegasnya.

Baca Juga  Pemdes Molantadu Akui Proyek Lapangan Bola Masih Tahap Awal

menambahkan, jika baru menyerahkan pada penghujung November 2025, maka pembahasan di Badan (Banggar) berpotensi tidak berjalan maksimal.

Baca Juga  DD dan ADD 2025 Berjalan Tanpa Perbub, Bupati Thariq: Saya Tak Bisa Tanda Tangan

“Apalagi ketentuannya, paling lambat tanggal 30 November 2025, dokumen sudah harus diparipurnakan. Jadi kami harap ada kerja sama yang baik dari eksekutif agar waktu pembahasan bisa dimanfaatkan seefisien mungkin,” pungkasnya.