Gotimes.id, Gorontalo Utara – Sekretaris Daerah Gorontalo Utara, Suleman Lakoro, hadir sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Ranperda APBD) Tahun Anggaran 2025 bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD. Pembahasan berlangsung selama dua hari, Sabtu dan Minggu (23–24/11), dihadiri TAPD beserta para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Rapat ini memprioritaskan evaluasi atas realisasi pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 sekaligus membahas perencanaan program dan kegiatan yang akan dimasukkan ke dalam APBD Tahun Anggaran 2025. Selain itu, pembahasan juga mencakup operasional setiap OPD untuk pelaksanaan tahun berikutnya.
Setiap OPD diberi kesempatan untuk memaparkan capaian program tahun 2024 dan rencana kegiatan tahun 2025. Beberapa OPD yang melakukan pemaparan di hari pertama, di antaranya:
- Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan
- Dinas Ketahanan Pangan
- Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi, dan UKM
- Dinas Kominfo
- Dinas Perhubungan
- Dinas Perkim
- Dinas Kearsipan dan Perpustakaan
- Dinas PUPR
Sementara itu, pembahasan di hari kedua melibatkan OPD seperti:
- Kesbangpol
- BKPP
- Dinas PMD
- Dinas Capil
- Dinas Penanaman Modal
- Dinas Kesehatan, Rumah Sakit ZUS, dan Puskesmas
- Dinas Pendidikan
Sekda Gorontalo Utara menyebutkan bahwa diskusi selama pembahasan berjalan dinamis namun produktif. Semua masukan yang berkembang diarahkan untuk menyempurnakan rencana APBD sebelum finalisasi dan pengesahan menjadi Peraturan Daerah (Perda) pada rapat paripurna mendatang.