Ia menambahkan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari pelayanan Polri kepada masyarakat sekaligus wujud polisi mopiyohu yang hadir dan peduli terhadap kebutuhan warga.
“Kami mengizinkan penggunaan lapangan Polres untuk hajatan pesta pernikahan sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat dan wujud polisi mopiyohu, selama pelaksanaannya tertib, tidak mengganggu aktivitas kedinasan, serta tetap menjaga keamanan dan kebersihan,” jelasnya.
Kapolres Pohuwato juga mengimbau masyarakat agar tidak menggunakan jalan umum sebagai lokasi pesta atau kegiatan lainnya.
“Ini bagian dari upaya mencerdaskan kehidupan bangsa. Masyarakat yang berpesta atau melaksanakan kegiatan lainnya diimbau agar tidak menutup jalan umum. Gunakan pekarangan masing-masing secara maksimal, atau silakan memanfaatkan lapangan yang ada di Polres Pohuwato secara gratis dan tidak dipungut biaya,” imbau Kapolres














