GoTimes.id, Gorontalo Utara – Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) DPRD Kabupaten Gorontalo Utara terus mematangkan pembahasan regulasi tersebut. Rapat lanjutan yang digelar di Ruang Komisi I disebut telah memasuki tahap akhir. Senin (2-3).
Ketua Pansus SOTK, Thamrin Yusuf, menegaskan bahwa pembahasan akan kembali dilanjutkan pada 9 Maret mendatang dengan agenda utama meminta sikap resmi fraksi–fraksi DPRD.
Menurut Thamrin, dalam pertemuan tersebut seluruh fraksi akan diminta menyampaikan pernyataan menerima atau menolak hasil pembahasan Ranperda SOTK.
“Pada tanggal 9 nanti kami akan meminta pernyataan resmi pandangan fraksi, apakah menerima atau tidak. Ini bagian dari mekanisme yang kami bangun bersama,” ujar Thamrin.
Ia menjelaskan, sistem ini disepakati agar pada saat rapat paripurna tidak lagi ada penyampaian pandangan fraksi. Dalam paripurna nanti, hanya akan ada laporan akhir dari Ketua Pansus.
“Jadi di paripurna nanti tidak ada lagi laporan pandangan fraksi. Yang ada tinggal laporan Ketua Pansus,” tegasnya.












