Scroll untuk membaca artikel sob
Pasang Iklan
LegislatifKabupaten Gorontalo Utara

Legislator NasDem Desak Dinas Pariwisata Benahi Kotex Monano

×

Legislator NasDem Desak Dinas Pariwisata Benahi Kotex Monano

Sebarkan artikel ini
Legislator NasDem Desak Dinas Pariwisata Benahi Kotex Monano. (Foto: Dok. Pribadi)
Legislator NasDem Desak Dinas Pariwisata Benahi Kotex Monano. (Foto: Dok. Pribadi)

GoTimes.id, – Anggota dari Fraksi , Mikdad Yeser, mendesak Daerah melalui Dinas agar segera melakukan penghapusan serta bangunan cottage () di kawasan Pantai yang dinilai sudah tidak layak digunakan wisatawan.

Desakan tersebut disampaikan menyusul kondisi sejumlah unit yang mengalami kerusakan cukup parah dan berpotensi membahayakan keselamatan pengunjung.

Baca Juga  Tenaga Kesehatan RSUD Zainal Umar Sidiki Antusias Ikuti Lomba HUT ke-2 BLUD

Legislator daerah pemilihan Anggrek– itu mengungkapkan, berdasarkan penjelasan Kepala Dinas , Robin Daud, proses penghapusan harus dilakukan terlebih dahulu sebelum pembangunan atau lanjutan bisa direalisasikan.

“Alasan itu dirobohkan karena memang sudah tidak layak ditempati oleh pengunjung yang ingin menginap. Kerusakannya cukup serius,” ujar Mikdad, Selasa (20/1).

Baca Juga  Brimob Gorontalo Latihan Menyelam di Perairan Minim Visibilitas

Ia merinci, kerusakan bangunan meliputi tangga kayu yang telah rapuh, tiang penyangga yang mulai miring, hingga atap yang mengalami kebocoran. Bahkan terdapat satu unit kotex yang bagian atapnya copot tepat di tengah bangunan.

“Kalau atap itu tidak segera diganti, kerusakannya akan semakin parah. Dikhawatirkan plafon dan lantai ikut rusak karena air langsung masuk ke dalam bangunan,” jelasnya.

Baca Juga  Penimbunan Jalan Tani TMMD 870 Meter Dipantau Langsung Pasiter Kodim 1314/Gorut

Menurut Mikdad, seluruh bangunan kotex tersebut berbahan dasar kayu yang sangat rentan terhadap hujan dan panas matahari. Jika dibiarkan, kayu akan cepat lapuk dan berisiko membahayakan keselamatan wisatawan.

**Cek berita dan artikel terbaru kami dengan mengikuti saluran WhatsApp di :