Scroll untuk membaca artikel sob
Pasang Iklan
LegislatifKabupaten Gorontalo Utara

Dugaan Pelanggaran Kode Etik, BK DPRD Gorut Segera Gelar Persidangan

×

Dugaan Pelanggaran Kode Etik, BK DPRD Gorut Segera Gelar Persidangan

Sebarkan artikel ini
BK DPRD Gorut Mulai Proses Aduan Masyarakat terhadap Salah Satu Anggota Dewan. (Foto: Matris)
BK DPRD Gorut Mulai Proses Aduan Masyarakat terhadap Salah Satu Anggota Dewan. (Foto: Matris)

GoTimes.id, Utara Utara melalui Badan Kehormatan () menindaklanjuti laporan dugaan sumpah/janji serta kode dewan dengan menggelar agenda terhadap para pelapor, Senin (26/1).

Agenda tersebut menghadirkan sejumlah pelapor dan saksi, di antaranya Risman Mahmud, Setiawan Gobel, serta Zikran Kasau. ini merupakan tahapan awal dalam penanganan laporan dugaan yang diduga dilakukan oleh Ketua Komisi III Utara, Dheninda Chairunissa.

Baca Juga  RKA APBD 2026 Belum Masuk, DPRD Ingatkan Pemda Gorut Soal Risiko Pembahasan Melewati Batas Waktu

Ketua Badan Kehormatan , Fitri Yusup Husain, menjelaskan bahwa sebelumnya salah satu pelapor tidak menghadiri pemanggilan pertama. Ketidakhadiran tersebut disebabkan kondisi pelapor yang sedang sakit serta masih dalam proses penyelesaian akhir studi.

Baca Juga  Dheninda Turun Langsung Dengarkan Keluhan dan Usulan Masyarakat

“Setelah dilakukan , diketahui bahwa ketidakhadiran pelapor pada pemanggilan pertama karena yang bersangkutan sedang sakit dan juga dalam tahap penyelesaian akhir studi,” ungkap Fitri.