Scroll untuk membaca artikel sob
Pasang Iklan
LegislatifKabupaten Gorontalo Utara

RDP DPRD Gorut Bongkar WNA Bervisa Turis Bekerja di PT GPL

×

RDP DPRD Gorut Bongkar WNA Bervisa Turis Bekerja di PT GPL

Sebarkan artikel ini
Arsad Tuna saat memaparkarkan kronologi aduan pada RDP di ruang sidang DPRD Gorut. (Foto: Febri/GoTimes.id)
Arsad Tuna saat memaparkarkan kronologi aduan pada RDP di ruang sidang DPRD Gorut. (Foto: Febri/GoTimes.id)

GoTimes.id, Gorontalo Utara – Polemik dugaan Tenaga Kerja Asing () ilegal di lingkungan PT Gorontalo Panel Lestari (GPL) memanas dalam Rapat Dengar Pendapat () yang digelar di Kantor Gorontalo Utara, Selasa (24/2).

Dalam forum tersebut terungkap bahwa perusahaan pemegang konsesi Hutan Tanaman Industri () di Kecamatan Tomilito itu sempat mempekerjakan negara asing () yang hanya mengantongi visa kunjungan/liburan.

Baca Juga  Desa Bualemo Wakili Gorontalo di Tingkat Nasional, Kampung KB Mandiri Jadi Role Model Keluarga Berkualitas

Arsyad Tuna, Molantadu yang hadir sebagai pelapor, membeberkan kronologi investigasi mandiri yang dilakukannya sejak Januari lalu. Ia menyoroti lemahnya terhadap keberadaan orang asing di wilayah operasi perusahaan, termasuk peran Tim Orang Asing (TIMPORA).

Baca Juga  Windra Lagarusu Pertanyakan Keberadaan Ambulans Puskesmas Ilangata dan Anggrek

Menurut Arsyad, keberadaan di wilayah Monano seharusnya terpantau ketat dan dilaporkan secara resmi kepada instansi terkait. Namun, dari dokumen yang ia kumpulkan, terdapat indikasi kurangnya keterbukaan dari pihak perusahaan.

“Kami menemukan dokumen bahwa perusahaan wajib memberitahukan keberadaan orang asing kepada TIMPORA. Mengapa PT GPL tidak membuka diri?” tanya Arsyad di hadapan anggota legislatif.

Baca Juga  Bupati Gorontalo Utara Salurkan Bantuan Ternak Program G2-10 Plus pada Safari Ramadhan Atinggola

Dalam yang turut menghadirkan pihak perusahaan dan instansi terkait, Arsyad juga mengungkap hasil wawancaranya dengan perwakilan PT GPL, Junaidi.

**Cek berita dan artikel terbaru kami dengan mengikuti saluran WhatsApp di :