GoTimes.id, Gorontalo Utara – Kasus aktivitas pertambangan di Desa Hulawa, Kecamatan Sumalata Timur, dan Desa Bulontio Timur, Kecamatan Sumalata, Kabupaten Gorontalo Utara, yang telah menelan dua korban jiwa, hingga kini belum mendapat tindak lanjut dari pihak kepolisian. Minggu (15-2).
Informasi yang dihimpun menyebutkan, insiden di dua lokasi tambang tersebut menyebabkan dua orang meninggal dunia. Namun demikian, proses penanganan hukum atas peristiwa tersebut masih belum berjalan.
Kapolres Gorontalo Utara melalui Kasat Reskrim, Ipda Maulana Rahman, saat dikonfirmasi awak media melalui sambungan telepon menyampaikan bahwa pihaknya belum melakukan tindak lanjut atas kasus tersebut.
“Untuk LP ini ada di Polsek Sumalata,” ujar Ipda Maulana Rahman.
Ia menjelaskan, hingga saat ini pihaknya memang belum turun langsung melakukan langkah lanjutan di lokasi kejadian. Meski begitu, ia memastikan bahwa penanganan akan dilakukan.














