Scroll untuk membaca artikel sob
Pasang Iklan
Headline

Di Tengah Efisiensi, Kepala Puskesmas se-Gorontalo Utara Rencanakan Perjalanan Dinas ke Jakarta

×

Di Tengah Efisiensi, Kepala Puskesmas se-Gorontalo Utara Rencanakan Perjalanan Dinas ke Jakarta

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi AI
Ilustrasi AI

GoTimes.id, Utara — Di tengah kebijakan efisiensi anggaran, seluruh Kepala Puskesmas se-Kabupaten Utara direncanakan melakukan perjalanan dinas ke Jakarta pada awal tahun 2026. Kegiatan ini akan didampingi langsung oleh Dinas Kesehatan Utara. Jumat (23-1).

Kepala Dinas Kesehatan Gorontalo Utara, dr. Sri Fenty N. Sagaf, mengatakan perjalanan dinas tersebut merupakan bagian dari penguatan Posyandu yang kini mencakup enam Standar Pelayanan Minimal (SPM). Menurut dia, implementasi enam SPM Posyandu di daerah belum sepenuhnya berjalan sehingga diperlukan studi banding.

Baca Juga  Warga Keluhkan Layanan KIR di Gorut, Buku KIR Masih Belum Tersedia

“Posyandu sekarang sudah ada enam SPM. Di daerah kita belum sepenuhnya berlaku, masih dalam tahap penyesuaian. Karena itu ada rencana visiting study,” kata dr. Sri Fenty N. Sagaf.

Ia menyebutkan, agenda ke Jakarta tidak hanya berkaitan dengan Posyandu, tetapi juga dimanfaatkan untuk konsultasi terkait Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Beberapa kementerian yang direncanakan menjadi tujuan antara lain Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Kesehatan.

Baca Juga  PJS Gorut Kecam Ahli K3 SBJ, Pernyataan 'Bukan Urusan Pers' Dinilai Lecehan Profesi Wartawan

“Kita manfaatkan momentum itu. Ada juga sisipan terkait BLUD, mungkin ke Kemendagri, dan kalau masih ada waktu ke Kementerian Kesehatan,” ujarnya.

Terkait pembiayaan, dr. Sri Fenty N. Sagaf menegaskan bahwa perjalanan dinas tersebut menggunakan anggaran tahun 2026 karena tidak terdapat sisa anggaran pada tahun sebelumnya. Ia juga menyebut anggaran perjalanan berasal dari masing-masing Puskesmas dan tidak melanggar ketentuan.

Baca Juga  Program MBG Gorontalo Utara Diduga Dipaksakan, DLH Tak Pernah Dilibatkan Padahal Krusial

“Tidak ada larangan. Anggarannya ada di masing-masing Puskesmas. Kami hanya mendampingi,” katanya.

**Cek berita dan artikel terbaru kami dengan mengikuti saluran WhatsApp di :