GoTimes.id, Pohuwato — Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) diduga kuat menjadi pemicu utama terjadinya sejumlah banjir bandang di Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo. Kesimpulan tersebut disampaikan oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Gorontalo bersama Balai Wilayah Sungai Sulawesi (BWSS) II setelah melakukan penelusuran lapangan.
Banjir bandang yang melanda Kecamatan Buntulia dan Marisa dalam beberapa waktu terakhir disebut berkaitan langsung dengan kerusakan lingkungan akibat aktivitas PETI yang telah berlangsung selama bertahun-tahun.
Berdasarkan hasil investigasi DLHK dan BWSS II, kegiatan penambangan ilegal tersebut menyebabkan sedimentasi parah, pendangkalan sungai, serta perubahan bentuk badan sungai. Kondisi ini memperbesar risiko banjir, terutama saat intensitas curah hujan meningkat.
“Hasil kunjungan lapangan dan wawancara dengan sejumlah penambang tanpa izin pada Oktober 2025 menunjukkan terjadinya pendangkalan signifikan di beberapa sungai, khususnya di sekitar lokasi PETI,” demikian tertulis dalam laporan Tim DLHK Provinsi Gorontalo.
DLHK mencatat Sungai Dulamayo dan Sungai Ilota yang sebelumnya memiliki aliran lancar kini mengalami penyempitan dan pendangkalan di sejumlah titik. Tumpukan material hasil galian PETI, termasuk dari penggunaan alat berat, turut menghambat aliran air.
“Hal ini menyebabkan aliran air tersumbat dan memperburuk potensi banjir bandang saat curah hujan tinggi,” demikian kutipan laporan Tim DLHK yang ditandatangani antara lain oleh Romly Utiarahman, Jumat (16/1/2026).













