GoTimes.id, Pohuwato – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pohuwato mengamankan seorang terduga pelaku penganiayaan terhadap seorang perempuan. Peristiwa tersebut terjadi di salah satu salon yang berada di wilayah Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato, Sabtu (27/12/2025) malam.
Terduga pelaku diamankan setelah pihak kepolisian menerima laporan langsung dari korban terkait dugaan tindak kekerasan yang dialaminya.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Sat Reskrim Polres Pohuwato segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan penyelidikan awal serta memeriksa sejumlah pihak yang diduga mengetahui peristiwa tersebut.
Kapolres Pohuwato AKBP Busroni, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Polres Pohuwato AKP Khoirunnas, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa saat ini terduga pelaku telah diamankan di Mapolres Pohuwato guna kepentingan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.













