GoTimes.id, Pohuwato – Polres Pohuwato menggelar sosialisasi Undang-Undang Perlindungan Perempuan dan Anak (UUPPA), Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), serta pencegahan perundungan (bullying) kepada pelajar. Kegiatan ini dilaksanakan di SMP Negeri 1 Marisa, Senin (15/12/2025).
Sosialisasi tersebut merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberikan edukasi hukum serta perlindungan bagi anak dan perempuan, khususnya di lingkungan sekolah, guna mencegah terjadinya kekerasan seksual dan perundungan sejak dini.
Kegiatan berlangsung dengan antusias dan diikuti oleh para siswa serta guru. Polres Pohuwato turut menghadirkan artis ibu kota Fevi Hermawan Hidayat yang dikenal sebagai Kang Pepi dan Okan Cornelius sebagai narasumber. Keduanya memberikan pemahaman kepada pelajar tentang pentingnya menjaga diri, berani berkata tidak terhadap segala bentuk pelecehan, serta melaporkan setiap tindakan yang melanggar hukum.
Kepala SMP Negeri 1 Marisa, Syahrir Panu, menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Kapolres Pohuwato beserta jajaran atas terselenggaranya kegiatan sosialisasi tersebut.













