Scroll untuk membaca artikel sob
Pasang Iklan
DaerahKabupaten Pohuwato

Rakor Lintas Sektoral, Polres Pohuwato Siapkan Pengamanan Natal dan Tahun Baru

×

Rakor Lintas Sektoral, Polres Pohuwato Siapkan Pengamanan Natal dan Tahun Baru

Sebarkan artikel ini
Rakor Lintas Sektoral, Polres Pohuwato Siapkan Pengamanan Natal dan Tahun Baru. (Foto: Humas Polres Pohuwato)
Rakor Lintas Sektoral, Polres Pohuwato Siapkan Pengamanan Natal dan Tahun Baru. (Foto: Humas Polres Pohuwato)

GoTimes.id, Pohuwato – Polres Pohuwato menggelar Rapat (Rakor) Lintas Sektoral Tahun 2025 dalam rangka kesiapan perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Kegiatan ini berlangsung di Aula Tribrata Polres Pohuwato, Selasa (16/12/2025).

Rakor dipimpin langsung Kapolres Pohuwato AKBP Busroni, S.I.K., M.H., dan dihadiri Dandim 1313/Pohuwato Letkol Arm. Fiat Suwandana, S.Sos., Wakapolres Pohuwato Kompol Heny Mudji Rahaju, S.H., M.H., Kabupaten Pohuwato Fidi Mustafa, S.Km., M.Si., Danpos Lanal Pohuwato Letda Laut (T) Sutiyono, para pejabat utama Polres Pohuwato, serta perwakilan instansi terkait.

Baca Juga  Jadwal Pelayanan Dokter RSUD dr. Zainal Umar Sidiki pada Jumat, 14 Maret 2025

Dalam sambutannya, Kapolres Pohuwato menyampaikan bahwa Mabes Polri bersama jajaran kewilayahan, TNI, kementerian/lembaga, serta seluruh mitra akan melaksanakan Operasi Kepolisian Terpusat dengan sandi Operasi Lilin 2025 selama 14 hari di seluruh wilayah Indonesia.

Baca Juga  RSUD Zainal Umar Sidiki Klarifikasi Isu Pemotongan Gaji Tenaga Outsourcing

“Operasi ini merupakan operasi pemeliharaan yang mengedepankan kegiatan preemtif, preventif, penegakan hukum, serta kehumasan guna menjamin keamanan dan kelancaran perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026,” ujar AKBP Busroni.

Kapolres juga menjelaskan pola situasi yang diterapkan, mulai dari kondisi hijau (normal), kuning, hingga merah. Pola tersebut disiapkan sebagai langkah terhadap potensi kepadatan aktivitas masyarakat maupun gangguan , sehingga seluruh unsur dapat bertindak cepat dan terkoordinasi sesuai dinamika di lapangan.