Scroll untuk membaca artikel sob
Pasang Iklan
DaerahProvinsi Gorontalo

Polda Gorontalo Segera Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Kekerasan Seksual ASN MAR

×

Polda Gorontalo Segera Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Kekerasan Seksual ASN MAR

Sebarkan artikel ini
Polda Gorontalo Segera Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Kekerasan Seksual ASN MAR. (Foto: Fikar/Nusantara1)
Polda Gorontalo Segera Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Kekerasan Seksual ASN MAR. (Foto: Fikar/Nusantara1)

GoTimes.id, — Direktorat Reserse Umum (Ditreskrimum) akhirnya buka suara mengenai progres penanganan dugaan seksual yang menyeret seorang aparatur sipil negara () berinisial MAR. tersebut kini memasuki tahap akhir sebelum penetapan tersangka.

Dirreskrimum , Kombes Pol Ade Permana, menjelaskan bahwa sejumlah langkah penting telah ditempuh penyidik, termasuk pemeriksaan dan pemeriksaan ahli psikologi forensik klinis.

Baca Juga  RSUD dr. Zainal Umar Sidiki Umumkan Jadwal Pelayanan Dokter untuk Senin, 21 April 2025

“Pemeriksaan sudah kami lakukan. Untuk ahli psikologi forensik klinis memang berada di Surabaya, sehingga ada sedikit kendala waktu dan jarak,” kata Ade saat dikonfirmasi, Selasa (11/11/2025).

Selain dan pemeriksaan ahli, penyidik juga telah memeriksa sejumlah tambahan yang sebelumnya belum hadir meski telah dipanggil dua kali. Ade menyebutkan, kehadiran para tersebut penting untuk melengkapi konstruksi perkara.

Baca Juga  Pengelola BMD di Gorut Ikuti Bimtek Aset Daerah

“Alhamdulillah, dua saksi tambahan sudah diperiksa. Setelah seluruh bukti dan keterangan lengkap, kami akan segera menetapkan tersangka dan menyampaikan hasilnya ke publik,” ujarnya.

Ade juga menegaskan bahwa terdapat dua laporan berbeda yang masih berkembang di ruang publik. Pertama, dugaan seksual terhadap korban ditangani oleh Ditreskrimum . Sementara laporan kedua, terkait dugaan penggelapan uang mahar sebesar Rp100 juta dan melibatkan orang tua korban, berada di bawah penanganan Polresta Gorontalo Kota.