Scroll untuk membaca artikel sob
Pasang Iklan
LegislatifKabupaten Gorontalo Utara

Badan Anggaran DPRD Gorut Setujui Alokasi Anggaran untuk 1.112 PPPK

×

Badan Anggaran DPRD Gorut Setujui Alokasi Anggaran untuk 1.112 PPPK

Sebarkan artikel ini
Badan Anggaran DPRD Gorut Setujui Alokasi Anggaran untuk 1.112 PPPK. (Foto: Ist)
Badan Anggaran DPRD Gorut Setujui Alokasi Anggaran untuk 1.112 PPPK. (Foto: Ist)

GoTimes.id, – Dewan Perwakilan Daerah () Kabupaten , Provinsi memastikan bahwa Pemerintah dengan Perjanjian Kerja () Paruh Waktu telah masuk dalam alokasi dan Daerah () Tahun 2026.

Baca Juga  Pemkab Gorut Tegaskan JDIH Sudah Ada Sejak 2021, Data Hilang Akibat Kerusakan Server

Anggota Badan , Lagarusu, mengatakan bahwa penganggaran tersebut telah disepakati bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah () dalam pembahasan rancangan 2026.

Paruh Waktu di lingkungan pemerintahan daerah ini sudah dianggarkan dalam Tahun Anggaran 2026,” ujar di , Minggu (30-11).

Baca Juga  RSUD dr. Zainal Umar Sidiki Umumkan Jadwal Pelayanan Dokter untuk 20 Februari 2025

Ia menjelaskan, alokasi tersebut mencakup 1.112 Paruh Waktu yang masing-masing akan menerima Rp300 ribu per bulan. Perhitungan anggaran dilakukan untuk 12 bulan, disesuaikan dengan tanggal pelantikan para PPPK Paruh Waktu.

Baca Juga  TMMD Ke-124 Resmi Dibuka di Gorontalo Utara, Fokus Pembangunan di Desa Ombulodata

mengakui bahwa besaran honorarium itu masih jauh dari harapan banyak pihak. Namun, menurutnya, keputusan tersebut disesuaikan dengan kemampuan daerah saat ini.

**Cek berita dan artikel terbaru kami dengan mengikuti saluran WhatsApp di :