Scroll untuk membaca artikel sob
Pasang Iklan
LegislatifKabupaten Gorontalo Utara

DPRD Gorontalo Utara Gelar Paripurna ke-35 Bahas Persetujuan Ranperda APBD 2026

×

DPRD Gorontalo Utara Gelar Paripurna ke-35 Bahas Persetujuan Ranperda APBD 2026

Sebarkan artikel ini
DPRD Gorontalo Utara Gelar Paripurna ke-35 Bahas Persetujuan Ranperda APBD 2026. (Foto: GoTimes/Febri)
DPRD Gorontalo Utara Gelar Paripurna ke-35 Bahas Persetujuan Ranperda APBD 2026. (Foto: GoTimes/Febri)

GoTimes.id, Utara – Badan () Kabupaten Utara, melalui juru bicara Mikdad Yeser, menyampaikan laporan hasil Rancangan Peraturan Daerah tentang dan Daerah () Tahun 2026 dalam Rapat ke-35. Rapat tersebut digelar dalam rangka Pembicaraan Tingkat II di Ruang , Minggu (30-11).

Dalam penyampaiannya, Mikdad Yeser menegaskan bahwa telah dilaksanakan sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 serta Peraturan Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tata Tertib DPRD. Fungsi anggaran diwujudkan melalui KUA–PPAS, APBD, Perubahan APBD, hingga pertanggungjawaban APBD.

Baca Juga  Jadwal Lengkap Pelayanan Dokter RSUD dr. Zainal Umar Sidiki untuk Jumat, 25 April 2025

dan TAPD menyepakati total daerah pada Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp683.622.210.193, terdiri atas:

  • Asli Daerah (PAD): Rp71,75 miliar
  • Transfer Pemerintah Pusat dan Provinsi: Rp600,25 miliar
  • Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah: Rp11,61 miliar
Baca Juga  Reses di Molingkapoto, Gustam Ismail Tekankan Pentingnya Proposal untuk Akses Bantuan Provinsi

Pendapatan terbesar berasal dari transfer pemerintah pusat melalui DAU, DAK Fisik dan Non Fisik, Dana Desa, serta bagi hasil pajak.

Total daerah tahun 2026 disepakati sebesar Rp666.691.750.924, yang mencakup:

  • Operasi: Rp514,07 miliar
  • Belanja Modal: Rp29,51 miliar
  • Belanja Tidak Terduga: Rp1 miliar
  • Belanja Transfer: Rp122,09 miliar
Baca Juga  Laksanakan Instruksi Bupati, Direktur RSUD dr. Zainal Umar Sidiki Pimpin Apel Kerja

Mikdad Yeser menegaskan bahwa alokasi belanja bagi hasil ke desa dan bantuan ke desa telah memenuhi amanat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. ADD dan Dana Desa pada 2026 mencapai lebih dari Rp120 miliar.

**Cek berita dan artikel terbaru kami dengan mengikuti saluran WhatsApp di :