Scroll untuk membaca artikel sob
Pasang Iklan
LegislatifKabupaten Gorontalo Utara

DPRD Gorut Ingatkan Tahapan Penyusunan Perbup DD–ADD Sesuai Mekanisme

×

DPRD Gorut Ingatkan Tahapan Penyusunan Perbup DD–ADD Sesuai Mekanisme

Sebarkan artikel ini
DPRD Gorut Ingatkan Tahapan Penyusunan Perbup DD–ADD Sesuai Mekanisme. (Foto: Ist)
DPRD Gorut Ingatkan Tahapan Penyusunan Perbup DD–ADD Sesuai Mekanisme. (Foto: Ist)

GoTimes.id, Utara I Kabupaten Utara meminta pemerintah daerah memastikan Peraturan () tentang Dana (DD) dan Alokasi Dana (ADD) segera diselesaikan sebelum penetapan Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026. Penegasan itu disampaikan dalam rapat kerja bersama Organisasi Perangkat Daerah ().

Baca Juga  Sekda Gorut Akui Kekeliruan Pansel dalam Perekrutan PPPK Paruh Waktu

Rapat yang dilaksanakan diruang sidang itu dihadiri oleh Kepala Dinas Utara, seluruh camat, Tenaga Pendamping Profesional Kemendes, serta BKAD se-Kabupaten Gorontalo Utara.

Anggota I, Haris Tuina, mengingatkan bahwa waktu penyusunan semakin terbatas mengingat tahun 2025 telah memasuki akhir.

Baca Juga  Kades Molantadu Serahkan Penjelasan Proyek Lapangan ke Sekdes, Apa Perannya dalam Pengelolaan Dana Desa?

“Ke depan, paling tidak hari ini sudah ada draft , Pak Kadis, karena kita sudah menghadapi 2026,” ujar Haris. Selasa (25-11).

Ia menjelaskan bahwa sesuai petunjuk Kementerian Hukum dan HAM, proses penyusunan dimulai dari penyusunan draft oleh dinas teknis, kemudian diajukan ke Bagian Hukum untuk dikaji bersama, sebelum akhirnya diharmonisasi oleh Kemenkumham.