Scroll untuk membaca artikel sob
Pasang Iklan
DaerahKabupaten Pohuwato

Polres Pohuwato Ungkap Praktik PETI di Taluduyunu, Tiga Pelaku Diamankan

×

Polres Pohuwato Ungkap Praktik PETI di Taluduyunu, Tiga Pelaku Diamankan

Sebarkan artikel ini
Konferensi pers dipimpin Wakapolres Pohuwato Kompol Heny Mudji Rahaju, S.H., M.H., didampingi Kasat Reskrim AKP Khoirunnas, S.I.K., M.H., Kasi Propam Iptu Abd. Padja, dan Kanit Tipidter Aipda Amzai, S.E. (Foto: Humas Polres Pohuwato)
Konferensi pers dipimpin Wakapolres Pohuwato Kompol Heny Mudji Rahaju, S.H., M.H., didampingi Kasat Reskrim AKP Khoirunnas, S.I.K., M.H., Kasi Propam Iptu Abd. Padja, dan Kanit Tipidter Aipda Amzai, S.E. (Foto: Humas Polres Pohuwato)

GoTomes.id, Polres menggelar konferensi pers terkait aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin () di Desa Taluduyunu, Kecamatan . Kegiatan tersebut berlangsung di Markas Polres , Jumat (21/11).

Konferensi pers dipimpin Wakapolres Pohuwato Kompol Heny Mudji Rahaju, S.H., M.H., didampingi Kasat Reskrim AKP Khoirunnas, S.I.K., M.H., Kasi Propam Iptu Abd. Padja, dan Kanit Tipidter Aipda Amzai, S.E.

Baca Juga  Dit Binmas Polda Gorontalo Gelar Pasar Murah, Sediakan Beras Harga Terjangkau

kasus ini merupakan hasil penindakan yang dipimpin langsung Kapolres Pohuwato AKBP Busroni, S.I.K., M.H., sebagai bentuk komitmen menindak aktivitas di wilayah hukum Polres Pohuwato.

Baca Juga  RSUD ZUS Tutup Layanan Poli Rawat Jalan pada 27 Juni karena Libur Nasional 1 Muharam

Kasat Reskrim Polres Pohuwato AKP Khoirunnas menjelaskan, bermula dari laporan yang resah atas adanya kegiatan di sekitar permukiman.

“Pada Kamis, 20 November 2025 sekitar pukul 00.30 Wita, kami menerima laporan mengenai aktivitas di Desa Taluduyunu. Menindaklanjuti laporan tersebut, personel langsung menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan,” ujarnya.