GoTomes.id, Pohuwato – Polres Pohuwato menggelar konferensi pers terkait pengungkapan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Taluduyunu, Kecamatan Buntulia. Kegiatan tersebut berlangsung di Markas Polres Pohuwato, Jumat (21/11).
Konferensi pers dipimpin Wakapolres Pohuwato Kompol Heny Mudji Rahaju, S.H., M.H., didampingi Kasat Reskrim AKP Khoirunnas, S.I.K., M.H., Kasi Propam Iptu Abd. Padja, dan Kanit Tipidter Aipda Amzai, S.E.
Pengungkapan kasus ini merupakan hasil penindakan yang dipimpin langsung Kapolres Pohuwato AKBP Busroni, S.I.K., M.H., sebagai bentuk komitmen menindak tegas aktivitas tambang ilegal di wilayah hukum Polres Pohuwato.
Kasat Reskrim Polres Pohuwato AKP Khoirunnas menjelaskan, pengungkapan bermula dari laporan warga yang resah atas adanya kegiatan tambang ilegal di sekitar permukiman.
“Pada Kamis, 20 November 2025 sekitar pukul 00.30 Wita, kami menerima laporan mengenai aktivitas PETI di Desa Taluduyunu. Menindaklanjuti laporan tersebut, personel langsung menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan,” ujarnya.













