Scroll untuk membaca artikel sob
Pasang Iklan
DaerahKabupaten Gorontalo Utara

DD dan ADD 2025 Berjalan Tanpa Perbub, Bupati Thariq: Saya Tak Bisa Tanda Tangan

×

DD dan ADD 2025 Berjalan Tanpa Perbub, Bupati Thariq: Saya Tak Bisa Tanda Tangan

Sebarkan artikel ini
Bupati Gorontalo Utara, Thariq Modanggu. (Foto: Humas Pemda Gorontalo Utara)
Bupati Gorontalo Utara, Thariq Modanggu. (Foto: Humas Pemda Gorontalo Utara)

GoTimes.id, – Bupati , Thariq Modanggu, angkat bicara soal belum terbitnya Peraturan Bupati (Perbup) terkait pelaksanaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2025, yang sebelumnya dikeluhkan sejumlah pemerintah desa.

Baca Juga  RSUD Zainal Umar Sidiki Tutup Layanan Poliklinik Selama Libur Panjang 29–30 Mei 2025

Saat dihubungi awak media, Thariq menjelaskan bahwa proses harmonisasi di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) tidak lagi membahas dokumen terkait tahun anggaran 2025. Kondisi itulah yang membuatnya belum bisa menandatangani Perbup tersebut.

Baca Juga  Kapolres Pohuwato Ajak Warga Jaga Kamtibmas Selama Ramadan 1447 H

“Harmonisasi dari Kemenkumham tidak lagi membahas yang 2025, jadi saya juga tidak bisa tanda tangan,” kata Thariq, Jumat (21-11).