Scroll untuk membaca artikel sob
Pasang Iklan
DaerahKabupaten Gorontalo

Keluarga Maryam Ali Ajukan RDP ke DPRD Gorontalo Terkait Bantuan Sosial Tak Cair Sejak 2017

×

Keluarga Maryam Ali Ajukan RDP ke DPRD Gorontalo Terkait Bantuan Sosial Tak Cair Sejak 2017

Sebarkan artikel ini
Keluarga Maryam Ali Ajukan RDP ke DPRD Gorontalo Terkait Bantuan Tak Cair Sejak 2017. (Foto: Ist)
Keluarga Maryam Ali Ajukan RDP ke DPRD Gorontalo Terkait Bantuan Tak Cair Sejak 2017. (Foto: Ist)

GoTimes.id, Kabupaten — Keluarga Maryam Ali, penyandang disabilitas intelektual (retardasi mental) asal Isimu Selatan, Kabupaten , resmi mengajukan permohonan Rapat Dengar Pendapat () kepada Kabupaten . Langkah ini ditempuh setelah ditemukan kejanggalan dalam penyaluran bantuan yang seharusnya diterima Maryam sejak tahun 2017.

Baca Juga  Apel Tanggap Bencana di Mapolda Gorontalo, Wujud Kesiapan Hadapi Cuaca Ekstrem

Permohonan tersebut telah diterima oleh pihak Sekretariat Kabupaten Gorontalo, bersamaan dengan tiga berkas lampiran yang diajukan keluarga pada 17 November 2025.

Permasalahan bermula ketika pada 13 November 2025, perangkat Isimu Selatan menyerahkan sebuah kartu bantuan kepada Maryam Ali. Kartu tersebut diterima oleh Asria Ali, tante dari Maryam, mengingat kedua orang tua Maryam telah meninggal dunia. Kartu bantuan ini merupakan kartu yang terhubung dengan ATM Bank BRI sebagai sarana penyaluran bantuan tunai.

Baca Juga  RSUD dr. Zainal Umar Sidiki Umumkan Jadwal Pelayanan Dokter untuk Rabu, 14 Mei 2025

Berdasarkan , Maryam Ali telah terdaftar sebagai penerima bantuan sejak tahun 2017. Namun selama delapan tahun terakhir, Maryam hanya menerima bantuan dua kali, dan itu pun hanya berupa beras. Tidak pernah ada bantuan uang tunai yang diterima keluarga.