Scroll untuk membaca artikel sob
Pasang Iklan
DaerahKabupaten Gorontalo Utara

Dapur MBG di Gorut Siap Running, Tapi Dokumen SLHS Belum Terbit

×

Dapur MBG di Gorut Siap Running, Tapi Dokumen SLHS Belum Terbit

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi
Ilustrasi

GoTimes.id, Utara – Dapur Program Makan Bergizi Gratis () di Kabupaten Utara dikabarkan akan mulai beroperasi bulan ini. Namun, di tengah persiapan yang dikebut, Sertifikat Laik () yang menjadi salah satu syarat utama pelaksanaan dapur , hingga kini belum terbit. Selasa (18-11).

Kondisi ini menimbulkan pertanyaan, apakah dapur bisa berjalan tanpa dokumen laik yang seharusnya memastikan kelayakan makanan dan air bagi penerima manfaat?

Baca Juga  Proyek BWS Sulawesi II di Didingga Dikeluhkan Warga: Tak Transparan dan Kualitas Buruk

Salah satu mitra pelaksana di , Rita Dunggio, mengakui bahwa pihaknya sudah melengkapi sebagian besar berkas administratif, termasuk sertifikat penjamah makanan, tetapi masih terganjal karena menunggu tahapan pengambilan sampel air dan makanan oleh Dinas ().

“Sertifikat penjamah sudah ada. Untuk , kami masih menunggu proses pengambilan sampel air dan makanan dari . Itu syarat utama sebelum sertifikat diterbitkan,” ujar Rita saat dikonfirmasi oleh GoTimes.

Baca Juga  Karo Ops Polda Gorontalo Cek Pos Ketupat dan Arus Lalu Lintas

Rita menjelaskan, sesuai aturan, sampel makanan yang diuji harus berasal dari kegiatan dapur yang sedang berjalan (running). Dengan kata lain, baru bisa mengambil sampel ketika dapur benar-benar mulai beroperasi.

“Dalam aturannya, makanan yang akan diuji adalah makanan yang disiapkan saat dapur running. Jadi tidak bisa diuji makanan yang dibuat sebelumnya,” katanya.

Prosedur ini menimbulkan dilema. Di satu sisi, dapur harus berjalan agar sampel bisa diambil, di sisi lain, dapur tidak idealnya dijalankan tanpa dokumen SLHS yang seharusnya menjamin kelayakan .

Baca Juga  Kapolda Gorontalo: Binrohtal adalah Kebutuhan Rohani Personel

Rita menyebut Dinkes akan datang menjemput sampel makanan dan air saat dapur mulai beroperasi selama tiga hari. Setelah hasil uji keluar dan dinyatakan layak, barulah SLHS diterbitkan.

**Cek berita dan artikel terbaru kami dengan mengikuti saluran WhatsApp di :