GoTimes.id, Gorontalo Utara – Dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Gorontalo Utara dikabarkan akan mulai beroperasi bulan ini. Namun, di tengah persiapan yang dikebut, Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) yang menjadi salah satu syarat utama pelaksanaan dapur MBG, hingga kini belum terbit. Selasa (18-11).
Kondisi ini menimbulkan pertanyaan, apakah dapur bisa berjalan tanpa dokumen laik higiene yang seharusnya memastikan kelayakan makanan dan air bagi penerima manfaat?
Salah satu mitra pelaksana MBG di Gorut, Rita Dunggio, mengakui bahwa pihaknya sudah melengkapi sebagian besar berkas administratif, termasuk sertifikat penjamah makanan, tetapi SLHS masih terganjal karena menunggu tahapan pengambilan sampel air dan makanan oleh Dinas Kesehatan (Dinkes).
“Sertifikat penjamah sudah ada. Untuk SLHS, kami masih menunggu proses pengambilan sampel air dan makanan dari Dinkes. Itu syarat utama sebelum sertifikat diterbitkan,” ujar Rita saat dikonfirmasi oleh GoTimes.
Rita menjelaskan, sesuai aturan, sampel makanan yang diuji laboratorium harus berasal dari kegiatan dapur yang sedang berjalan (running). Dengan kata lain, Dinkes baru bisa mengambil sampel ketika dapur benar-benar mulai beroperasi.
“Dalam aturannya, makanan yang akan diuji adalah makanan yang disiapkan saat dapur running. Jadi tidak bisa diuji makanan yang dibuat sebelumnya,” katanya.
Prosedur ini menimbulkan dilema. Di satu sisi, dapur harus berjalan agar sampel bisa diambil, di sisi lain, dapur tidak idealnya dijalankan tanpa dokumen SLHS yang seharusnya menjamin kelayakan sanitasi.
Rita menyebut Dinkes akan datang menjemput sampel makanan dan air saat dapur mulai beroperasi selama tiga hari. Setelah hasil uji keluar dan dinyatakan layak, barulah SLHS diterbitkan.













