GoTimes.id, Gorontalo Utara – Penanganan limbah yang tidak terkontrol pada program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Gorontalo Utara Berpotensi Menimbulkan Masalah Baru. Masalah itu muncul terkait tidak adanya koordinasi antara pelaksana kegiatan MBG dan Dinas Lingkungan Hidup tentang tanggung jawab pengawasan dan pengelolaan limbah. Senin (3-11).
Dalam pengakuan Koordinator SPPG Provinsi Gorontalo, pihaknya tidak mendapatkan petunjuk tertulis terkait kewajiban untuk pengurusan dokumen lingkungan seperti yang ditegaskan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Gorontalo Utara.
Padahal, dokumen Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dan dokumen lingkungan adalah dua jenis dokumen perizinan yang berbeda, namun saling berkaitan dengan aspek kesehatan.
Kedua dokumen tersebut diatur oleh instansi yang berbeda dan memiliki fokus serta tujuan yang spesifik.
Menurut aktivis lingkungan, Anto Margarito, pihak SPPG harus bertanggung jawab atas risiko pencemaran yang diakibatkan oleh kegiatan di dapur MBG tersebut.













