GoTimes.id, Gorontalo Utara – Komisi I DPRD Gorontalo Utara kembali menerima aduan masyarakat Kecamatan Anggrek, khususnya warga Desa Ilangata yang bermukim di sekitar kawasan Pelabuhan Anggrek. Aduan tersebut berkaitan dengan ketidakpuasan warga terhadap proses pembebasan lahan yang hingga kini belum menemukan kejelasan. Senin (13-10).
Masalah lahan di Pelabuhan Anggrek ini diketahui telah berlangsung cukup lama. Warga mengaku telah menguasai lahan tersebut selama puluhan tahun, namun merasa dirugikan dalam proses pembebasan yang dilakukan.
Wakil Ketua II DPRD Gorontalo Utara, Ridwan Riko Arbie, menyampaikan bahwa persoalan ini sudah menjadi perhatian serius lembaga legislatif, mengingat sengketa lahan tersebut belum juga terselesaikan sejak tahun 2024.
“Masalah ini sudah lebih dari satu tahun dan tidak kunjung tuntas. Ini menjadi pekerjaan serius bagi kami di DPRD,” ungkap Ridwan Riko Arbie.













