GoTimes.id, Kepulauan Sangihe – UPP Kelas II Tahuna mengeluarkan larangan berlayar bagi setiap kapal dari Pelabuhan Nusantara Tahuna menuju ke Manado dan lain sebagainya sejak Selasa (07/10/2025) sampai dengan batas waktu yang ditentukan.
Hal tersebut disampaikan oleh Plt. Kepala UPP Kelas II Tahuna, Melfrid Palenewen, Selasa (07/10/2025).
“Dimulai sejak hari ini ya, Selasa (07/10/20269 sampai dengan pihak BMKG mengeluarkan perkiraan cuaca terbaru,” tegasnya.
Lebih lanjut disampaikan bahwa himbauan yang dikeluarkan oleh BMKG Stasiun Sam Ratulangi dijelaskan bahwa pada tanggal 6-7 Oktober 2025, suhu permukaan laut lebih hangat dibanding normalnya.













