GoTimes.id, Kepulauan Sangihe – Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Sangihe bersama seluruh Polsek jajaran menggelar razia minuman keras (miras) secara serentak di wilayah hukum masing-masing.
Operasi yang dilaksanakan sejak Kamis (2/10/2025) hingga Sabtu (4/10/2025) pukul 17.00 Wita itu berhasil mengamankan ratusan botol miras dari berbagai merek dan ukuran.
Kasat Narkoba Polres Sangihe, Iptu Hevry Samson, menjelaskan bahwa razia tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk menekan peredaran miras yang sering menjadi pemicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Dari hasil operasi, kami berhasil menyita ratusan botol miras berbagai jenis. Klasifikasi pertama yaitu miras jenis captikus dengan berbagai ukuran, mulai dari kemasan 600 ml hingga 1.500 ml,” ujarnya, Sabtu (4/10/2025).
Selain captikus, petugas juga menemukan berbagai produk miras bermerek seperti Bargyn, Cormorador, Carlo Rosi, Beer Valentine, Guinness, dan Bintang.













