GoTimes.id, Gorontalo Utara – Polemik penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Gorontalo Utara berlanjut hingga ke meja Badan Kepegawaian Negara (BKN) Regional XI Manado.
Komisi I DPRD Gorut melakukan pertemuan langsung dengan pihak BKN sebagai tindak lanjut atas kegaduhan yang terjadi di daerah.
“Data resmi BKN Pusat mencatat ada 1.112 honorer yang terdaftar. Dari jumlah itu, satu ditolak sehingga tersisa 1.111 orang yang wajib diusulkan oleh daerah,” jelas Sekretaris Komisi I DPRD Gorut, Haris Tuina, saat diwawancarai awak media. Senin (22-9).
Menurutnya, pihak BKN juga menegaskan bahwa 1.111 honorer tersebut semuanya masih aktif dan tercatat menerima gaji honor dari daerah. Namun faktanya, Pemda Gorut hanya mengusulkan 362 honorer. Sementara 749 lainnya tidak diusulkan meski terdaftar di BKN.
“Ini yang kami pertanyakan. Kenapa hanya 362 yang diusulkan, sementara data BKN jelas bahwa semuanya aktif. Kalau begini, ratusan honorer lainnya tetap digantung nasibnya,” tanya Haris.













