Scroll untuk membaca artikel sob
Pasang Iklan
DaerahKabupaten Gorontalo Utara

Inspektorat Gorut Akhirnya Angkat Suara Soal Honorarium Saber Pungli

×

Inspektorat Gorut Akhirnya Angkat Suara Soal Honorarium Saber Pungli

Sebarkan artikel ini
Kantor inspektorat kabupaten Gorontalo Utara. (Foto: Tangkapan layar google maps)
Kantor inspektorat kabupaten Gorontalo Utara. (Foto: Tangkapan layar google maps)

GoTimes.id, Utara Kabupaten Utara memberikan terkait sorotan mengenai Tim Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) yang disebut-sebut membengkak hingga puluhan juta rupiah. Senin (15-9).

Kepala Utara, Azhar Hasanah, menegaskan bahwa pembentukan dan struktur Tim Saber Pungli memiliki dasar hukum yang jelas. Tim ini dibentuk melalui SK Bupati Nomor 72/III/2021 sebagai tindak lanjut dari Perpres Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satgas Saber Pungli, yang kemudian diperkuat dengan edaran Menteri Dalam Negeri mengenai struktur organisasi.

Baca Juga  Ranperda Penanganan Kawasan Kumuh Resmi Disahkan Jadi Perda oleh DPRD Gorut

“Jumlah anggota tim minimal 21 orang, karena secara teknis tidak mungkin pokja hanya diisi satu orang. Jadi, struktur itu bukan rekayasa, melainkan sudah sesuai aturan yang berlaku,” jelas Azhar saat ditemui awak media di ruang kerjanya belum lama ini.

Baca Juga  Maraknya Kekerasan Seksual Anak Perempuan Dipicu Rendahnya Edukasi Masyarakat

Azhar menambahkan, yang diberikan kepada tim juga didasarkan pada klasifikasi kemampuan keuangan daerah sebagaimana tertuang dalam SK Bupati Nomor 50/III/2024 tentang besaran tambahan penghasilan ASN. Menurutnya, hal ini harus dipahami berbeda dengan tim pelaksana kegiatan yang bersifat insidentil.