Scroll untuk membaca artikel sob
Pasang Iklan
Headline

Honorarium Tim Saber Pungli Membengkak Rp79,35 Juta, Inspektorat Gorut Bungkam

×

Honorarium Tim Saber Pungli Membengkak Rp79,35 Juta, Inspektorat Gorut Bungkam

Sebarkan artikel ini
Kantor inspektorat kabupaten Gorontalo Utara. (Foto: Tangkapan layar google maps)
Kantor inspektorat kabupaten Gorontalo Utara. (Foto: Tangkapan layar google maps)

GoTimes.id, tajam kini mengarah ke Kabupaten . Pasalnya, Tim Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar ( ) diduga membengkak hingga Rp79,35 juta akibat jumlah penerima honor melebihi batas ketentuan.

Informasi valid yang berhasil dihimpun awak media menyebutkan, pembayaran ini diberikan setiap triwulan kepada anggota tim yang dibentuk melalui SK Bupati Nomor SK.72.III Tahun 2021. Padahal, Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional dengan tegas membatasi jumlah anggota tim penerima honor berdasarkan kemampuan keuangan daerah.

Baca Juga  Jejak Dugaan Jual Beli Jabatan Mengarah ke Sekda, ASN Mengaku Dimintai Rp15 Juta untuk Kursi Kabid

Di sisi lain, klasifikasi kemampuan keuangan Kabupaten sudah ditetapkan melalui SK Bupati Nomor SK.50.III.2024 tentang Besaran Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara. Dari aturan tersebut, hanya jumlah tertentu anggota tim yang berhak menerima . Fakta di justru menunjukkan pembayaran dilakukan melebihi ketentuan, hingga memunculkan angka membengkak Rp79,35 juta.

Baca Juga  Kasus Rokok Fort Siap Didorong JPKP Sangihe ke Pusat

**Cek berita dan artikel terbaru kami dengan mengikuti saluran WhatsApp di :

Baca Juga  Kades Popalo Terbukti Gunakan Dana BLT, Inspektorat Beri Batas Waktu Penyelesaian