Scroll untuk membaca artikel sob
Pasang Iklan
BeritaNasional

Sri Mulyani: Tarif Pajak Tidak Naik di 2026

×

Sri Mulyani: Tarif Pajak Tidak Naik di 2026

Sebarkan artikel ini
Menteri Keuangan Sri Mulyani. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/Spt.
Menteri Keuangan Sri Mulyani. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/Spt.

GoTimes.id, Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan pemerintah tidak akan menaikkan tarif maupun menambah jenis baru pada tahun 2026. Hal ini disampaikan meski target ditetapkan naik 9,8 persen menjadi Rp3.147,7 triliun.

Baca Juga  RSUD Liun Kendage Targetkan Pengelolaan Parkir Profesional Mulai Juli 2025

Dari jumlah itu, penerimaan dipatok Rp2.357 triliun. Menurut Sri Mulyani, peningkatan akan dilakukan dengan cara meningkatkan wajib pajak, bukan lewat kebijakan baru.

“Padahal pajaknya tetap sama. Jadi bukan berarti setiap kali penerimaan naik, pajak juga dinaikkan,” ujarnya dalam rapat kerja bersama Komite IV DPD RI, Selasa (2/9/2025).

Baca Juga  PBB Minta Indonesia Selamatkan Kapal Pengungsi Rohingya

Ia menegaskan pemerintah tetap memberikan perlindungan kepada kelompok lemah. Misalnya, pelaku dengan omzet di bawah Rp500 juta tetap bebas pajak. Sedangkan omzet Rp500 juta–Rp4,8 miliar dikenakan pajak final 0,5 persen.