GoTimes.id, Gorontalo – Menyusul aksi unjuk rasa yang sempat berujung ricuh di sejumlah daerah di Indonesia, Polda Gorontalo mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi isu-isu yang belum jelas kebenarannya.
Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol. Desmont Harjendro A.P., S.I.K., M.T., menegaskan bahwa penyampaian pendapat di muka umum merupakan hak setiap warga negara yang dijamin undang-undang. Namun, ia mengingatkan agar aksi tersebut dilakukan dengan tertib, damai, serta tidak mengganggu ketertiban umum.
“Kami mengimbau masyarakat Gorontalo untuk tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu menyesatkan. Jangan sampai tindakan anarkis justru merugikan diri sendiri maupun orang lain,” ujarnya, Sabtu (30/8/2025).