GoTimes.id, Kepulauan Sangihe – Kabupaten Kepulauan Sangihe nampaknya menjadi lokasi strategis, favorit, dan aman untuk melakukan aktivitas ilegal. Hal tersebut terbukti dengan dilepasnya kapal motor tanpa identitas dan dokumen yakni MJ. Moro Ami belum lama ini.
Di sisi lain, dugaan aktivitas penyelundupan barang ilegal di perairan Kepulauan Sangihe bukan hal baru, sudah ada sejak lama dan kian marak serta lancar sampai sekarang. Namun demikian, ada juga aktivitas ilegal tersebut yang berhasil diamankan oleh Aparat Penegak Hukum (APH), namun ada pula yang lolos walaupun diduga melanggar hukum. Kamis (28-8).
Saat ini yang masih menjadi topik hangat di Sangihe terkait dengan kapal bermuatan rokok yang akhirnya dilepas karena katanya tidak memenuhi unsur pidana. Pada bulan Juli 2025 juga dihebohkan dengan adanya ribuan karton rokok impor yang diduga ilegal atau tidak memiliki izin. Kejadian pertama pada tanggal 23 Juli 2025 saat Kanwil DJBC Sulawesi Bagian Utara (Sulbagtara) di Tahuna, Kabupaten Kepulauan Sangihe, berhasil mengamankan 1.320 karton rokok impor tanpa izin dengan merek dagang Bros Premium.
Ribuan rokok impor tanpa izin tersebut diamankan oleh pihak Bea Cukai berdasarkan ketentuan Pasal 62, Pasal 64 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan, serta PP 20 Tahun 2017 dan PMK 40/2018. Bea Cukai menjalankan fungsi pengawasan yang tidak hanya terbatas pada aspek fiskal, tetapi juga perlindungan atas kepemilikan intelektual dan keadilan dalam persaingan dagang.
Keberhasilan pengungkapan kasus ini bahkan diklaim merupakan usaha kolaborasi beberapa instansi terkait seperti Bea Cukai, TNI-Polri, komunitas pelaku usaha, dan aparat penegak hukum lainnya.
Belum berjarak sebulan, tepatnya pada tanggal 9 Agustus 2025, Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Tahuna berhasil mengamankan satu unit kapal yang diduga tidak memiliki dokumen resmi dengan isi muatan rokok impor ilegal tanpa cukai bermerek dagang Fort. Adapun identitas kapal yang diketahui salah satunya hanyalah nama kapal tersebut, yaitu MJ. Moro Ami. Awak kapal tidak memiliki dokumen, bendera pun tidak ada.